Desa Malingping Utara
Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak
Jadwal Layanan Persyaratan Bakal Calon Kades Tahun 2021

MalputNews- Terkait pelaksanan Pemilihan Kepala Desa Serentak Se Kabupaten Lebak, dalam ketentuan pasal 22 ayat (2) huruf n dan bb Perbup 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perbup 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak Bahwa Calon Kepala Desa Wajib Melampirkan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Covid-19 yang di keluarkan oleh Labkesda dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.
Untuk itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, RSUD Adjidarmo dan Labkesda, dan menentukakn jadwal pelayanan persyaratan Bakal Calon Kepala Desa sesuai surst DPMD Nomor : 141.1/995-P3D/tanggal 22 Juni 2021, Untuk Kecamatan Malingping bersamaan dengan Kecamatan Sobang tanggal 5 Juli 2021 Jam 08.00 s.d 12.00 WIB Tempat RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
Untuk lengkapnya jadwal tersebut bisa di unduh di bawah artikel ini.


