Desa Malingping Utara
Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak
Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024

Lampiran
Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
Malingping Utara, 1/12/2023 - Pada Pasal 4 dalam Perarutan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigarasi Nomon 7 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Desa dilaksanakan melalui:
a. pemenuhan kebutuhan dasar;
b. pembangunan sarana dan prasarana Desa;
c. pengembangan potensi ekonomi lokal; dan
d. pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara
berkelanjutan.
untuk lebih jelasnya terkit peraturan ini, bisa di dwonlaod di linkdi bawah ini.


